Melayani wilayah [Kota] dan sekitarnya · Konsultasi via WhatsApp, dibalas pada jam kerja
Beranda Layanan Biaya Tentang Edukasi Kontak Konsultasi via WhatsApp
Biaya

Transparansi Biaya Sejak Awal

Kami percaya urusan hukum akan terasa lebih tenang bila biayanya jelas sejak awal. Perkiraan biaya, komponen yang membentuknya, dan estimasi waktu kami sampaikan di depan, tanpa biaya tersembunyi. Halaman ini membantu Anda memahami komponen biaya, lalu mencoba perkiraannya sendiri melalui estimator sederhana.

Komponen Biaya

Apa Saja yang Membentuk Biaya

Biaya mengurus akta bukan satu angka tunggal, melainkan gabungan beberapa komponen. Sebagian merupakan pajak yang disetor ke negara, sebagian lagi honorarium jabatan dan biaya pengurusan. Berikut penjelasan tiap komponennya.

Notaris & PPAT

Honorarium Notaris atau PPAT

Imbalan atas jasa penyusunan akta dan pendampingan hukum, ditetapkan sesuai ketentuan jabatan dengan memperhatikan nilai serta kerumitan objek. Besarannya disepakati terbuka di awal berdasarkan lingkup pekerjaan.

Kewajiban Pembeli

BPHTB (Bea Perolehan Hak)

Pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, umumnya sekitar 5% dari NJOP atau nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP. Menjadi kewajiban pembeli dan disetor sebelum penandatanganan akta. Besaran NPOPTKP dapat berbeda tiap daerah.

Kewajiban Penjual

PPh Penjual

Pajak Penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan, umumnya sekitar 2,5% dari nilai transaksi. Menjadi kewajiban penjual dan divalidasi sebelum akta ditandatangani. Ketentuan dapat berbeda untuk objek tertentu.

Pengurusan

PNBP, BBN & Pengecekan Sertifikat

Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk pengecekan sertifikat, pendaftaran peralihan hak, dan Bea Balik Nama di kantor pertanahan. Besarannya mengikuti tarif resmi yang berlaku sesuai jenis dan nilai objek.

Pelengkap

Biaya Lain

Meliputi kehadiran saksi, salinan akta, dan materai sesuai ketentuan. Nilainya relatif kecil dibanding komponen utama, namun tetap kami rinci agar Anda memperoleh gambaran biaya yang utuh.

Catatan

Tidak Semua Berlaku Bersamaan

Komponen di atas berlaku sesuai jenis layanan. Sebagai contoh, BPHTB dan PPh menyertai peralihan hak atas tanah, sedangkan pendirian badan usaha memiliki komponen yang berbeda. Kami jelaskan komponen yang relevan dengan urusan Anda pada konsultasi awal.

Estimator Biaya

Coba Perkiraan Biaya Anda

Masukkan nilai transaksi atau NJOP untuk memperoleh gambaran kasar biaya peralihan hak atas tanah. Angka yang muncul bersifat ilustratif dan bukan penawaran, dijelaskan lebih rinci pada konsultasi awal.

Kosongkan untuk memakai patokan umum. Besaran NPOPTKP berbeda tiap daerah.

Angka bersifat ilustratif dan memakai tarif umum, yaitu BPHTB sekitar 5% dari nilai setelah dikurangi NPOPTKP, PPh sekitar 2,5%, serta rentang honorarium sebagai gambaran awal. Hasil sebenarnya bergantung pada objek, lokasi, dan peraturan yang berlaku.

Perkiraan BPHTB (pembeli)Rp 0
Perkiraan PPh (penjual)Rp 0
Rentang HonorariumRp 0
Perkiraan TotalRp 0

Disclaimer: angka ini adalah estimasi, bukan penawaran mengikat. Besaran sebenarnya tunduk pada NJOP, jenis objek, dan peraturan yang berlaku, serta dijelaskan lebih rinci pada konsultasi awal setelah dokumen Anda kami telaah.

Rekanan Bank & KPR

Pendampingan Pengikatan Kredit

Bila pembelian properti Anda menggunakan fasilitas kredit, kami mendampingi tahap pengikatan jaminan agar hak bank dan hak Anda tertata dengan jelas. Alur umumnya sebagai berikut.

1

Pengikatan Jaminan (SKMHT atau APHT)

Objek tanah dijadikan jaminan melalui Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan atau Akta Pemberian Hak Tanggungan, sesuai tahap dan ketentuan yang berlaku.

2

Akad Kredit

Perjanjian kredit ditandatangani bersama pihak bank, kerap berbarengan dengan penandatanganan akta peralihan hak atas objek.

3

Roya Setelah Lunas

Setelah kredit lunas, kami dampingi pengurusan roya untuk menghapus beban hak tanggungan sehingga sertifikat kembali bersih dari catatan jaminan.

Rekanan Perbankan

Kami terbiasa berkoordinasi dengan berbagai bank penyedia fasilitas kredit properti. Logo di bawah bersifat placeholder untuk dilengkapi kemudian.

[USER_ACTION] Upload bank-1.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
[USER_ACTION] Upload bank-2.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
[USER_ACTION] Upload bank-3.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
[USER_ACTION] Upload bank-4.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
[USER_ACTION] Upload bank-5.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
[USER_ACTION] Upload bank-6.png, logo bank rekanan, Rasio 16:7
Catatan netralitas: Saksama tidak berafiliasi eksklusif dengan satu bank mana pun. Anda bebas memilih penyedia kredit, dan kami mendampingi proses hukumnya secara setara.
Pertanyaan Seputar Biaya

Hal yang Sering Ditanyakan

Beberapa pertanyaan yang paling sering muncul mengenai biaya. Rincian yang sesuai dengan urusan Anda kami jelaskan pada konsultasi awal.

Berapa biaya mengurus akta di kantor notaris?
Besarnya bergantung pada jenis akta, nilai transaksi, dan lokasi objek, sehingga tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua urusan. Biaya terdiri dari honorarium jabatan, pajak yang berlaku, serta biaya pengecekan dan pendaftaran. Kami sampaikan perkiraan biaya secara terbuka pada konsultasi awal setelah menelaah dokumen Anda.
Apa saja komponen biaya yang perlu saya siapkan?
Secara umum komponennya adalah honorarium Notaris atau PPAT, BPHTB yang menjadi kewajiban pembeli, PPh yang menjadi kewajiban penjual, biaya PNBP atau BBN dan pengecekan sertifikat, serta biaya pelengkap seperti saksi, salinan, dan materai. Tidak semua komponen berlaku untuk setiap layanan. Pada konsultasi awal kami rinci komponen yang relevan dengan kebutuhan Anda.
Kapan biaya dibayar, dan apakah bisa dicicil?
Pajak seperti BPHTB dan PPh dibayar sebelum penandatanganan akta karena menjadi syarat proses. Honorarium dan biaya pengurusan disepakati di awal sesuai lingkup pekerjaan. Skema serta tahap pembayaran dibahas terbuka pada konsultasi awal agar Anda dapat merencanakannya dengan tenang, tanpa biaya tersembunyi.
Mengapa hasil estimator berbeda dengan biaya sebenarnya?
Estimator memakai tarif umum dan patokan sederhana sehingga hanya memberi gambaran kasar. Biaya sebenarnya dipengaruhi NJOP, jenis dan status objek, ketentuan daerah, serta peraturan yang berlaku saat transaksi. Karena itu hasil estimator bukan penawaran mengikat, dan angka final kami hitung serta jelaskan pada konsultasi awal.

Ingin perkiraan biaya yang lebih pasti?

Sampaikan jenis layanan dan gambaran objek Anda. Kami bantu jelaskan komponen biaya, estimasi waktu, serta langkahnya secara terbuka, tanpa menekan dan tanpa biaya tersembunyi.

Konsultasi via WhatsApp Buat Janji Temu
WhatsApp Konsultasi